RUMAH ADAT MALUKU UTARA
1. Rumah Adat Sasadu
Rumah
adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan oleh leluhur suku Sahu di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara. Sasadu berasal dari kata Sasa – Sela –
Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau berlindung, sehingga Sasadu
memiliki arti berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu memiliki
bentuk yang simpel atau sederhana yaitu berupa rumah panggung yang dibangun menggunakan
bahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu,
anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak
di sisi kiri dan kanan.
Pada rumah adat Sasadu
terdapat dua ujung atap kayu yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan buritan
perahu yang terdapat pada kedua ujung atap. Bubungan tersebut melambangkan
perahu yang sedang berlayar karena suku Sahu merupakan suku yang suka berlayar
mengarungi samudera. Selain itu pada bubungan atapnya digantungkan dua buah
bulatan yang dibungkus ijuk. Bulatan itu menggambarkan simbol dua kekuatan
supranatural yaitu kekuatan untuk membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.
Rumah adat Sasadu tidak memiliki
pintu dan sisi-sisinya tidak memiliki dinding penutup. Untuk memasuki rumah
adat Sasadu terdapat 6 jalan masuk sekaligus jalan keluar. Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang tertentu.
Dua jalan masuk dan keluar khusus
untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan khusus untuk para
tamu.
0 komentar:
Posting Komentar