RUMAH ADAT MALUKU UTARA

1. Rumah Adat Sasadu



Rumah adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan oleh leluhur suku Sahu di Pulau Halmahera Barat, Maluku UtaraSasadu berasal dari kata Sasa – Sela – Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau berlindung, sehingga Sasadu memiliki arti berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu memiliki bentuk yang simpel atau sederhana yaitu berupa rumah panggung yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak di sisi kiri dan kanan.

Pada rumah adat Sasadu terdapat dua ujung atap kayu yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan buritan perahu yang terdapat pada kedua ujung atap. Bubungan tersebut melambangkan perahu yang sedang berlayar karena suku Sahu merupakan suku yang suka berlayar mengarungi samudera. Selain itu pada bubungan atapnya digantungkan dua buah bulatan yang dibungkus ijuk. Bulatan itu menggambarkan simbol dua kekuatan supranatural yaitu kekuatan untuk membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.


Rumah adat Sasadu tidak memiliki pintu dan sisi-sisinya tidak memiliki dinding penutup. Untuk memasuki rumah adat Sasadu terdapat 6 jalan masuk sekaligus jalan keluar.  Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang tertentu. Dua jalan masuk dan keluar khusus untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan khusus untuk para tamu.

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.